
Banyak pelaku usaha masih bingung tentang NIB, SIUP, dan TDP. Apalagi sejak sistem perizinan usaha berubah, istilah lama seperti SIUP dan TDP mulai jarang digunakan. Lalu sebenarnya NIB itu apa, dan apa bedanya dengan SIUP serta TDP? Berikut penjelasan lengkap dan mudah dipahami.
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah nomor identitas resmi usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
NIB berfungsi sebagai tanda legalitas usaha sekaligus akses untuk mengurus berbagai izin bisnis.
Dengan memiliki NIB, usaha Anda sudah tercatat secara resmi di sistem pemerintah.
Identitas resmi pelaku usaha
Pengganti SIUP dan TDP
Akses pengurusan izin usaha lanjutan
Digunakan untuk kebutuhan pajak, perbankan, hingga kerja sama bisnis
Singkatnya, NIB bisa disebut sebagai “KTP usaha”.
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dulu merupakan izin wajib bagi usaha yang bergerak di bidang perdagangan.
Fungsinya:
Legalitas usaha dagang
Syarat kerja sama bisnis
Persyaratan administrasi usaha
Namun sekarang SIUP sudah tidak diterbitkan terpisah karena sudah terintegrasi dalam sistem NIB.
TDP (Tanda Daftar Perusahaan) adalah bukti bahwa suatu perusahaan sudah terdaftar secara resmi.
Dulu TDP digunakan untuk:
Pendataan perusahaan
Bukti legalitas usaha
Administrasi bisnis formal
Sejak adanya OSS, TDP juga sudah digabung dalam NIB.
| Aspek | NIB | SIUP | TDP |
|---|---|---|---|
| Status sekarang | Masih berlaku | Sudah digabung ke NIB | Sudah digabung ke NIB |
| Fungsi | Identitas usaha + izin dasar | Izin usaha perdagangan | Bukti daftar perusahaan |
| Cara pengurusan | Online via OSS | Dulu manual/instansi daerah | Dulu manual |
| Kegunaan | Legalitas usaha modern | Khusus perdagangan | Administrasi perusahaan |
Secara aturan, pelaku usaha dianjurkan memiliki NIB karena:
Mempermudah akses perizinan
Memperkuat legalitas usaha
Memudahkan kerja sama bisnis
Membantu akses pembiayaan atau bank
Bahkan usaha kecil atau UMKM sekarang bisa membuat NIB dengan proses relatif mudah.
Beberapa manfaat yang sering dirasakan pelaku usaha:
Usaha terlihat lebih profesional
Lebih mudah ikut tender atau kerja sama
Mendukung kepatuhan pajak dan administrasi
Mempermudah pengembangan usaha
NIB adalah identitas resmi usaha yang menggantikan SIUP dan TDP.
Saat ini pelaku usaha cukup memiliki NIB tanpa perlu mengurus SIUP atau TDP terpisah.
Sistem OSS membuat proses legalitas usaha lebih praktis dan terintegrasi.
Dengan memahami perbedaan ini, pelaku usaha bisa lebih mudah mengurus legalitas bisnis secara tepat.